Keceriaan Pesta Pernikahan Berubah Tragedi, Rombongan Tamu Berjatuhan hingga Makan Korban Jiwa

 

TRIBUNJATIM.COM- Sebuah peristiwa tragis terjadi di Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Keceriaan pesta pernikahan berubah jadi tragedi.

Rombongan tamu hajatan tersebut berjatuhan.

Mereka dibawa ke rumah sakit, bahkan ada yang meninggal dunia.

Dilansir dari TribunStyle, jembatan gantung di Lembang Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan putus, Sabtu (20/5/2023).

Jembatan itu putus usai dilewati rombongan warga yang hendak menghadiri pesta pernikahan.

Akibat insiden itu, warga yang melewati jembatan itu berjatuhan hingga terbawa arus ke Sungai Maiting.

Petugas pun melakukan penyisiran sejauh 5 kilometer.

Dari 9 warga yang menjadi korban persitiwa tersebut, 7 orang berhasil diselamatkan dan dilarikan ke puskesmas dan rumah sakit.

Sementara, 1 orang berhasil ditemukan tetapi dalam kondisi meninggal dunia.

Sedangkan seorang balita masih dalam upaya pencarian.

Kapolsek Rindingallo Iptu Kusuma Tombilangi menjelaskan, saat itu ada 9 orang tercebur ke Sungai Maiting.

“Korban berjatuhan ke sungai sebanyak 9 orang, 7 orang berhasil diselamatkan sementara 2 orang hingga saat ini belum ditemukan,” kata dia, Sabtu (20/5/2023).

Dia menyebut, 7 orang yang berhasil diselamatkan kini dirawat di Puskesmas dan rumah sakit umum (RSU) Marampa.

“Ada 5 orang dirawat di Puskesmas Rindingallo, 2 orang lainnya dirujuk ke RSU Marampa Rantepao untuk mendapatkan perawatan intensif,” ucap dia.

Menurut dia, 2 korban lainnya dilakukan pencarian oleh tim SAR gabungan dengan menyisir sungai sejauh 5 kilometer.

“Tim SAR gabungan TNI dan Polri serta keluarga korban bersama masyarakat sekitar melakukan pencarian dengan menyisir sungai sejauh 5 kilometer dari lokasi awal kejadian,” ujar dia.

1 korban tewas ditemukan dan 1 balita masih hilang

Selanjutnya, setelah dilakukan pencarian, satu dari dua korban jembatan putus ditemukan tewas.

Jasad korban ditemukan di sela-sela bebatuan di Sungai Maiting oleh tim SAR gabungan pada Sabtu (20/5/2023).

Menurut Kapolsek, korban bernama Adolfina (50) itu ditemukan sekitar 3 kilometer dari lokasi kejadian.

“Saat ini, jenazah korban sementara dievakuasi tim SAR gabungan dibantu masyarakat menuju rumah duka,” kata dia, Minggu (21/52023).

Proses evakuasi

Saat proses evakuasi korban, para petugas terkendala medan yang terjal.

Evakuasi jasad Adolfina pun dilakukan secara hati-hati.

“Korban dievakuasi oleh tim SAR gabungan dengan menempuh medan yang cukup sulit antara lain arus yang deras saat evakuasi korban, kondisi medan yang terjal dan penuh semak belukar,” ucap dia.

Setelah berhasil dievakuasi, korban segera dilarikan ke Puskesmas Rindingallo.

Dengan demikian, satu korban lainnya masih dilakukan pencarian.

“Setelah diperiksa di Puskesamas Rindingallo jasad korban kemudian dibawah ke rumah duka untuk disemayamkan, sementara satu korban lainnya yang masih balita bernama Zhenia (3) masih dalam proses pencarian,” ujar dia.

Menurut warga setempat, Telpis (19), mengatakan sekitar pukul 10.00 Wita cukup banyak warga yang melintas di jembatan itu.

Namun, tidak lama kemudian jembatan oleng dan warga yang melintas jatuh hingga terbawa arus Sungai Maiting.

“Jembatan putus karena banyak orang melintas, ada lebih 10 orang yang melintas saat itu lalu jembatan miring dan orang yang melintas di atas jatuh,” tutur dia.

Pantauan di lokasi, tali bentangan atau kawat sling sudah berkarat. Termasuk besi besi dari jembatan tersebut juga berkarat.

Terkait peristiwa ini, belum ada tanggapan dari pihak aparatur setempat kenapa jembatan gantung ini tidak ada perbaikan.

Kisah lainnya dari kebahagiaan saat pesta pernikahan yang berubah duka juga terjadi di tempat lainnya.

Abdul Azis (43), warga Dusun Rowojati Lor, Desa Jatiadi, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, diamankan personel Satreskoba dan Samapta Polres Probolinggo saat menggelar resepsi pernikahan anaknya.

Abdul diamankan polisi gegara menjadi bandar sabu.

Abdul juga sudah lama masuk daftar pencarian orang (DPO).

Saat proses penangkapan berlangsung, suasana kebahagiaan resepsi pernikahan langsung berubah menjadi kegentingan.

Selain itu, keluarga Abdul harus menanggung malu.

Kasatreskoba Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi mengatakan penangkapan Abdul jadi tontonan warga.

Pasalnya, di saat bersamaan Abdul menggelar resepsi pernikahan putrinya di kediamannya.

"Tersangka, kami amankan ketika melangsungkan pesta pernikahan sang anak. Namun, ketika itu, tersangka berada di dalam rumah tetangganya. Ini cara tersangka mengelabui petugas," katanya, Sabtu (11/2/2023).

Dia menjelaskan, Abdul merupakan jaringan dari tersangka Yogi, seorang pengedar sabu.

Yogi dicokok saat mengisap sabu di sebuah rumah kontrakan, Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, ditemani kekasihnya, beberapa pekan laku.

"Tersangka (Abdul) ini hasil pengembangan dari tersangka Yogi. Yogi mengambil sabu dari Abdul," jelasnya.

Abdul harus memupuk dalam-dalam keinginan mendampingi sang anak duduk di atas pelaminan bersama suaminya.

Kini, Abdul telah meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Probolinggo.

Atas perbuatannya, Abdul dijerat pasal 114 Ayat 1, Sub pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

"Tersangka Abdul merupakan bandar sabu. Tersangka sudah lama menjadi DPO," pungkasnya.

Penangkapan tersangka kasus narkoba sebelumnya juga pernah terjadi.

Peristiwa tersebut terjadi di Sumenep, Madura, beberapa waktu lalu.

Tidak ada jera-jeranya pelaku kasus narkoba ini, salah satunya tersangka Ajib Abdul Malik, seorang pria asal Kampung Mandar Desa atau Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep Madura diringkus polisi pada Senin (30/1/2023) pukul 08.00 WIB lalu.

Pria berusia 24 Tahun ini sebelumnya pernah ditangkap dengan kasus yang sama dan keluar dari penjara pada 25 Januari 2023 lalu.

Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas bahwa tersangka Ajib Abdul Maik ini pernah ditangkap oleh petugas sehubungan telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

"Serta sudah mendapatkan vonis hukuman penjara dari Pengadilan Negeri Sumenep dan baru keluar dari Rutan Klas IIB Sumenep pada tanggal 25 Januari 2023," ungkap AKP Widiarti Sutioningtyas, Selasa (31/1/2023).

Setelah tersangka ini ditangkapa di area pelabuhan Batu Guluk Desa Bikis - Bilis Kecamatan Arjasa Pulau Kangean lanjutnya, dan langsung dibawa ke Puskesmas setempat untuk dilakukan test Urine.

"Hasinya dinyatakan positif terdapat zat kandungan Narkotika jenis sabu," katanya.

Bahkan fakta lain dari pengakuan tersangka Ajib Abdul Malik ini diungkapkan, setelah 2 hari keluar dari penjara (Rutan Klas IIB Sumenep) telah menggunakan Narkotika jenis sabu sebanyak 1 kali bersama Gairu.

Lalu siapakah Gairu ini, nama yang disebut tersangka Ajib Abdul Malik menggunakan barang haram bersamanya setelah 2 hari keluar dari penjara.

Bahkan, siapakah orang yang tidak dikenalnya saat barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3,42 gram terswbut diterima di tempat kejadian dengan ciri - ciri badannya tinggi menggunakan jaket hitam dan celana panjang.

Dikonfirmasi Kasat Narkoba Polres Sumenep Iptu Taufik belum bisa memberikan keterangan setelah dikonfirmasi berkali-kali melalui panggilan Hp pribadi dan WhatsAppnya.

Untuk diketahui, tersangka Ajib Abdul Malik ini pernah ditangkap polisi dalam kasus yang sama pada pada hari Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 16.00 WIB di rumah tersangka.

Bahkan saat itu juga, petugas berhasil menemukan barang bukti miliknya berupa satu paket sabu dengan berat sekitar 0,34 gram, sobekan plastik kecil berisi sabu dengan berat 0,1 gram, seperangkat alat hisap dan uang tunai Rp 200 ribu.











SUMBER : https://jatim.tribunnews.com/2023/05/22/keceriaan-pesta-pernikahan-berubah-tragedi-rombongan-tamu-berjatuhan-hingga-makan-korban-jiwa?page=4



Keceriaan Pesta Pernikahan Berubah Tragedi, Rombongan Tamu Berjatuhan hingga Makan Korban Jiwa Keceriaan Pesta Pernikahan Berubah Tragedi, Rombongan Tamu Berjatuhan hingga Makan Korban Jiwa Reviewed by wongpasar grosir on 9:43 AM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.