TRIBUNJATIM.COM- Seorang ibu dan balitanya terkurung dalam rumah.
Rumah tersebut digembok pagarnya dari luar.
Mereka terkurung dalam rumah tersebut selama 4 hari.
Beruntung warga yang mengetahui peristiwa itu segera bergerak.
Tiga hari terjebak, nasib Tuti dan anaknya yang berusia 2 tahun masih beruntung karena ditolong warga.
Dilansir dari Tribun Trends, pagar rumah Tuti digembok oleh orang tak dikenal yang diduga punya permasalahan bisnis.
Nasib malang dialami seorang ibu bernama Tuti dan anaknya yang berusia dua tahun di Perumahan Billy and Moon No 2 Blok F1 Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Keduanya terjebak di rumahnya sendiri lantaran gerbang rumahnya dirantai dan digembok orang tidak dikenal.
Kabar buruk itu disampaikan Ketua RT 04/RW 10 Pondok Kelapa, Yan Helmi pada Rabu (17/5/2023).
Dirinya mengungkapkan Tuti dan anaknya terjebak di dalam rumah selama tiga hari belakangan.
"Seorang ibu bernama Tuti dan anaknya yang berusia dua tahun terkunci di dalam rumah selama tiga hari," ungkap Yan Helmi pada Rabu (17/5/2023).
Helmi mengungkapkan peristiwa penggembokan rumah milik Jauhari itu terjadi pada Minggu (14/5/2023) malam.
Ketika itu, Yan Helmi belum berani membuka gembok lantaran sang pemilik rumah yang diketahui merupakan anak mantan Ekonom Dawam Rahardjo itu tidak bisa dihubungi.
Sementara sang penjaga rumah, Tuti yang tinggal bersama balitanya juga mengaku tidak tahu menahu soal penggembokkan pagar tersebut.
Dirinya mengungkapkan Tuti dan anaknya terjebak di dalam rumah selama tiga hari belakangan.
"Seorang ibu bernama Tuti dan anaknya yang berusia dua tahun terkunci di dalam rumah selama tiga hari," ungkap Yan Helmi pada Rabu (17/5/2023).
Helmi mengungkapkan peristiwa penggembokan rumah milik Jauhari itu terjadi pada Minggu (14/5/2023) malam.
Ketika itu, Yan Helmi belum berani membuka gembok lantaran sang pemilik rumah yang diketahui merupakan anak mantan Ekonom Dawam Rahardjo itu tidak bisa dihubungi.
Sementara sang penjaga rumah, Tuti yang tinggal bersama balitanya juga mengaku tidak tahu menahu soal penggembokkan pagar tersebut.
Hal itu perlu dilakukan, katanya, karena ada orang dan anak kecil di rumah itu.
"Tidak mungkin harus terkurung terus di dalam rumah," kata Helmi.
Tiga hari berlalu, Jauhari yang tinggal di kawasan Kuningan, Jakarta itu diungkapkannya dapat dihubungi.
Kepada Jauhari, dirinya kemudian mengabarkan pagar rumahnya digembok oleh orang tidak dikenal.
Dirinya pun meminta izin untuk membuka paksa gembok tersebut.
"Karena ini ranah hukum, saya lapor ke polisi (Bhabinkamtibmas) dan Babinsa setempat.
Akhirnya, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Reskrim Polsek Duren Sawit datang ke rumah Jauhari untuk membantu membuka pagar yang digembok," katanya.
Seusai menghubungi Jauhari, Yan Helmi menyimpulkan alasan penggembokan rumah.
Penggembokkan rumah itu diduganya dipicu karena persoalan bisnis antara Jauhari dengan rekan kerjanya berinisial Y.
Selanjutnya, Jauhari memberikan nomor ponsel Y kepada dirinya.
"Gembok paksa yang dilakukan seseorang karena diduga persoalan bisnis antara pemilik rumah-Jauhari dengan rekan bisnisnya," katanya.
Berbekal nomor ponsel yang diberikan, dirinya kemudian menghubungi Y.
Akhirnya, Y dipanggil ke kediaman Jauhari untuk dimintai keterangan oleh aparat kepolisian.
Di hadapan anggota Reskrim Polsek Duren Sawit dan pengurus RT, pelaku Y mengaku telah menggembok pagar rumah.
Hanya saja Y mengaku tidak mengetahui bila di dalam terdapat Tuti dan anaknya.
"Tidak mungkin tidak tahu kalau di dalam rumah, ada orangnya karena pada Sabtu (13/5/2023) pelaku bertemu langsung dengan ibu Tuti," ungkap Helmi.
"Namun, pada Minggu langsung menggembok pagar rumah Jauhari. Ini yang salah.
Petugas polisi juga bilang kalau pelaku mengekang hak asasi orang," jelasnya.
Atas peristiwa tersebut, Y dan Tuti dibawa ke Mapolsek Duren Sawit untuk dimintai keterangan.
Kasus penyekapa juga terjadi di tempat lainnya, beberapa waktu lalu.
Takut dirinya diselingkuhi saat kondangan, seorang suami tega sekap istri dan keempat anaknya sendiri di dalam rumah.
Video seorang istri dan sejumlah anaknya dikurung oleh sang suami di dalam kontrakan ini pun viral di media sosial.
Video kasus ini menjadi sorotan publik setelah diunggah oleh akun TikTok Siti Rohma Dayanti.
Melansir Tribun Lampung, polisi pun kini turun tangan dan mengamankan sang suami.
Dalam video tersebut, tertera keterangan bahwa suami diduga pergi berhari-hari dan suami menggembok pintu rumah dari luar.
"Seorang istri dan 8 anaknya dikurung dalam rumah kontrakan dan kondisi pintu dikunci oleh suaminya dan sudah berapa hari tidak pulang ke rumah," demikian keterangan yang tertulis pada video yang diunggah Rabu (25/1/2023).
Terdapat pula penjelasan bahwa ada salah satu anak yang sedang dalam kondisi sakit.
"Bahkan anak yg paling kecil suhu badannya panas."
Hingga Sabtu (28/1/2023), unggahan tersebut telah disukai sebanyak 34.000 kali, mendapat komentar sebanyak 1.208 kali dan dibagikan sebanyak 1.044 kali.
Dikutip dari Kompas.com, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Mekar Sar, Gang Mekar Indah, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.
Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Doni Aryanto mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari warga setempat.
Doni mengatakan, keluarga tersebut sudah dievakuasi pada Rabu (25/1/2023).
Petugas membongkar paksa gembok dan rantai yang mengunci pintu rumah kontrakan tersebut.
"Sudah dievakuasi, anaknya paling kecil sudah dibawa ke rumah sakit untuk perawatan," kata Doni saat dihubungi pada Sabtu (28/1/2023) sore.
Selain itu aparat kepolisian juga sudah mengamankan sang suami yang berinisial RD di Mapolsek Tanjung Karang Timur.
"Masih dalam pemeriksaan," kata Doni.
Setelah diperiksa polisi, terungkap motif penyekapan diduga karena sang suami cemburu dengan istrinya.
Sang suami sekap istri dan anak karena suami khawatir istri selingkuh.
Oleh karena itu, saat suami mau kondangan ke luar kota Menggala, Tulangbawang, Lampung, ia mengurung istri dan empat anaknya di dalam kamar kontrakan.
RD kemudian mengunci pintu kamar kontrakan menggunakan rantai dan digembok.
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Doni Aryanto, Sabtu (28/1/2023).
Menurut Doni, sang suami curiga istrinya dekat dengan laki-laki lain selain dirinya.
Alhasil sang suami melarang istri dan empat anaknya keluar kontrakan supaya tidak selingkuh.
"Pada Minggu (21/1/2023), pelaku hendak pergi ke daerah Menggala untuk menghadiri adanya pesta."
"Sehingga berpesan, istrinya jangan keluar kontrakan," kata Doni Aryanto.
Ia menambahkan, kemudian pelaku pergi ke Menggala dan hanya memberikan uang Rp140.000 pada istrinya.
Menurut Doni, alasan suami mengurung istri dan empat orang anaknya di dalam kamar kontrakan karena cemburu takut nanti istrinya selingkuh.
"Istri pelaku hanya ketahuan bahwa dia dicurigai suaminya ada laki lain, hingga cemburu dan tidak boleh keluar-keluar rumah," katanya.
"Tidak ada kekerasan fisik yang dialami oleh korban," ujar Kompol Doni.
Sebelum pergi ke Menggala, lanjut Kompol Doni, pelaku berpesan kepada anak tertuanya berinisial DS jika sekolah atau keluar, pintu kontrakan dikunci lagi.
Sehingga saat DS sekolah di hari Selasa, pintu kontrakan dikunci olehnya atas permintaan sang ayah.
Namun dalam kamar kontrakan tersebut ada ibu dan empat adiknya, sedangkan tiga orang adik lainnya juga sekolah.
Lebih lanjut Doni Aryanto mengatakan, pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Karang Timur.
"Petugas sudah ke lokasi, dan pelaku sudah berhasil kami diamankan," ujar Kompol Doni, Sabtu (28/1/2023).
"Pelaku mengurung istri bersama empat orang anaknya di dalam kamar kontrakan, dengan pintu terkunci dengan menggunakan rantai dan tergembok."
Doni pun mengatakan bahwa para korban kini telah dievakuasi ke tempat yang aman.
Sementara salah satu anak yang mengalami sakit telah dibawa berobat ke rumah sakit.
No comments: