Imbas Rewel Minta Jajan, Ayah Siksa Anak & Upload Videonya di FB Agar Dilihat Istri di Arab: Capek

 

TRIBUNJATIM.COM - Siksa anak kandung sendiri, ayah psikopat rekam dan posting video aksinya tersebut ke Facebook.

Ayah yang berusia 34 tahun tersebut melakukan tindakan kriminal yang tidak wajar terhadap anak kandungnya, A (3).

Pasalnya tak hanya menyiksa sang anak yang rewel minta jajan, ayah tersebut juga merekam aksinya tersebut.

Ia lalu mengunggah videonya tersebut ke Facebook agar dilihat sang istri di Arab Saudi

Melansir Tribun Jabar, peristiwa ini terjadi di Kampung Gunung Buleud, Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar).

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede menjelaskan, E sengaja merekam aksi kekerasan terhadap anaknya dan di-upload ke media sosial Facebook.

Ia menyebut, peristiwa ini terjadi pada Minggu, 27 Agustus 2023.

E saat itu baru pulang bekerja sebelum merekam video penyiksaan terhadap korban.

Sedangkan korban bersama kakaknya berada di warung.

Korban lalu meminta uang jajan kepada ayahnya.

Namun E tidak memberikan uang dan membawa pulang kedua anaknya.

Sampai di rumah, E masih tetap menangis dan rewel minta jajan.

"Yang bersangkutan merasa emosi, sebelumnya si korban dan kakaknya ini sedang di luar jajan, jajan di warung," kata Maruly.

"Namun tidak diberikan, menangis dan minta digendong sampai di rumah masih menangis," imbuhnya.

Diduga karena kecapekan, E lalu melakukan penyiksaan ke anak.

"E mungkin karena capek dengan pekerjaan, (mau) istirahat, anaknya rewel, dan melakukan penyiksaan tersebut dan direkam menggunakan HP milik pelaku," kata Maruly kepada awak media di Satreskrim Polres Sukabumi, Selasa (29/8/2023).

Maruly mengatakan, video penyiksaan sengaja diupload ke Facebook oleh pelaku.

Pelaku berharap, video tersebut dilihat oleh istrinya yang bekerja sebagai TKW di Arab Saudi.

Pelaku bermaksud agar istrinya tahu kondisi anaknya di kampung.

"Video di upload ke Facebook dengan maksud untuk memberitahukan kepada istrinya," tutur Maruly.

"Istri E adalah ibu daripada anak atau korban, yang bekerja sebagai TKW selama sudah 1,5 tahun."

"Sehingga niatan dari pelaku agar ibu dari anak itu tahu bahwa anaknya nakal," ucap Maruly.

Namun langkah yang diambil E tidak dibenarkan dalam Undang-undang di Indonesia.

Sehingga polisi gerak cepat melakukan penelusuran setelah viral-nya video penyiksaan tersebut.

E pun pada Minggu malam diamankan di rumahnya oleh Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi dan Polsek Sagaranten.

Akibat perbuatan biadabnya, E dijerat Pasal 80 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Jo Pasal 76c UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman pidananya adalah selama tiga tahun enam bulan dan denda 72 juta rupiah," kata AKBP Maruly Pardede.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Maruly menyebut, barang bukti yang diamankan adalah visum, keterangan saksi, video viral, dan HP yang dipakai pelaku untuk merekam penyiksaan terhadap anaknya.

Sementara itu kedokteran dan kesehatan (Dokkes) Polres Sukabumi kini melakukan trauma healing terhadap bocah yang disiksa ayahnya.

AKBP Maruly Pardede mengatakan, saat ini Dokkes Polres Sukabumi bersama Unit PPA masih berada di TKP.

Tepatnya di Kampung Gunung Buleud, Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Selain melakukan trauma healing terhadap korban berinisial A, Dokkes Polres Sukabumi juga melakukan pemeriksaan kesehatan secara intensif.

"Dari Dokkes Polres Sukabumi saat ini juga masih di sana melakukan pemeriksaan intensif, termasuk terapi healing terhadap yang bersangkutan (korban).

"Alhamdulillah yang bersangkutan kondisinya stabil, bisa diajak tertawa, tidak menangis," kata Maruly di Satreskrim Polres Sukabumi, Selasa (29/8/2023).

Dokter Puskesmas Cidolog juga sudah melakukan pemeriksaan kesehatan fisik terhadap A, Senin (28/8/2023).

Tim Puskesmas Cidolog, Sohibul N mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, A dalam kondisi sehat, fisiknya tidak ada yang terluka.

"Tadi sama tim dokter ke sana, kalau secara fisik alhamdulillah tidak ada apa-apa, tidak ada memar, tidak ada apa-apa," ujar Sohibul kepada Tribun Jabar via telepon.

Namun dokter dan tim dari Puskesmas Cidolog mewanti-wanti kepada keluarganya untuk menjaga psikologi sang anak.

Mengingat ayahnya sudah ditangkap dan ibunya berada di luar negeri menjadi TKW.

Keluarga bocah tersebut diminta agar sang anak tidak teringat dengan kejadian kekerasan yang dialaminya.

"Secara fisik tidak ada lecet, memar tidak ada, tapi kan yang lebih lanjutnya psikologi secara emosional dikhawatirkan anak itu trauma."

"Mohon lah keluarganya, (anak) perlu dijaga, karena kan ibunya enggak ada dan bapaknya sebagai pelakunya."

"Otomatis kan kepada keluarga mau uwanya (paman), mau tantenya kan, lebih diperhatikan, biar anak itu melupakan kejadian itu," kata Sohibul.











SUMBER : https://jatim.tribunnews.com/2023/08/30/imbas-rewel-minta-jajan-ayah-siksa-anak-upload-videonya-di-fb-agar-dilihat-istri-di-arab-capek?page=4




Imbas Rewel Minta Jajan, Ayah Siksa Anak & Upload Videonya di FB Agar Dilihat Istri di Arab: Capek Imbas Rewel Minta Jajan, Ayah Siksa Anak & Upload Videonya di FB Agar Dilihat Istri di Arab: Capek Reviewed by wongpasar grosir on 9:53 AM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.