Pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dinilai bukan menjadi solusi untuk mengatasi persoalan banyaknya pemerintah daerah (pemda) yang menumpuk dana di bank. "Solusinya bukan dipangkas (TKD), tapi dibenahi prosedur perencanaan anggaran hingga pengawasannya," ungkap Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira, ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (18/9/2026).
Apalagi jika anggaran yang dipangkas itu dialihkan untuk program prioritas pemerintah pusat seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
"Kalau dipangkas maka pemda juga bisa bilang, program prioritas Prabowo seperti MBG dan Kopdes boros anggaran, dampaknya kecil," sambung dia. Bhima menegaskan, sebagai seorang presiden, seharusnya Prabowo tidak melihat persoalan menumpuknya dana pemda di bank secara sempit saja. Sebab, ada banyak faktor yang membuat pemda lebih memilih untuk menumpuk uangnya di bank, dibandingkan digunakan untuk melakukan pembangunan.
Salah satunya adalah di mana pemda lebih banyak diatur pemerintah pusat ketika menjalani pembangunan. Bahkan, setiap daerah harus menyediakan dana alokasi khusus (DAK) untuk menjalankan program pemerintah pusat. Hal tersebutlah yang membuat pemimpin daerah setengah hati menjalani kewenangannya dalam melakukan pembangunan.
"Faktor kedua, pejabat pembuat kontrak khawatir terjerat kasus hukum. Ini memperlama birokrasi serapan anggaran," kata Bhima.
Diberitakan sebelumnya, Prabowo mengungkap alasan pemerintah pusat memangkas anggaran TKD nasional dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 yang mencapai 24,8 persen. Faktor utamanya adalah banyak dana pemda yang justru tidak digunakan dan menumpuk di bank begitu saja. Padahal dana itu ditransfer pemerintah pusat agar dapat dimanfaatkan untuk pembangunan di daerah. "Kadang-kadang aneh, uang oleh pemda itu tidak digunakan. Kami ada bukti, ditaruh di bank, ada macam-macam atau ada konflik antara bupati dengan DPRD. Jadi, uang sudah kami transfer tapi tidak dipakai," kata Prabowo dikutip dari Program 'Presiden Prabowo Menjawab' di YouTube Prabowo Subianto, Jumat (18/9/2026).
Penumpukan uang di bank dinilai menghambat pembangunan, terutama infrastruktur di desa. Namun sebenarnya, persoalan dana pemda yang menumpuk di bank bukan merupakan hal baru. Purbaya Yudhi Sadewa juga pernah mempersoalkan masalah itu saat menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu). Data dari Kemenkeu, dana pemda yang mengendap di bank tercatat Rp 194,1 triliun pada 2021.
Angka itu meningkat menjadi Rp 223,8 triliun pada 2022.
Di 2023, dana mengendap turun menjadi Rp 211,7 triliun dan kembali turun menjadi Rp 208,6 triliun pada 2024. Namun, pada 2025 dana Pemda yang mengendap di bank kembali meningkat hingga Rp 234 triliun.
| SELIMUT BEDCOVER AKIKO 190 MARLON |
| SELIMUT ROSANNA VITO 160 LEVI |
Baca Juga :
No comments: