Dugaan aksi kekerasan yang menimpa seorang siswa berusia 12 tahun di salah satu SMP negeri di Kabupaten Bojonegoro berbuntut panjang. Korban mengalami luka serius hingga hidungnya berdarah dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Insiden tersebut dilaporkan terjadi pada pertengahan September 2026 lalu di lingkungan ruang kelas korban. Tak terima dengan dugaan penganiayaan yang menimpa buah hatinya, pihak keluarga resmi mempolisikan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Bojonegoro dengan nomor laporan STPL/262/IX/2026/SATRESKRIM.
Berdasarkan dokumen laporan, kejadian bermula saat ibu korban (36) dihubungi oleh pihak sekolah dan diminta bergegas mendatangi puskesmas setempat dengan membawa dokumen kependudukan.
Setibanya di lokasi fasilitas kesehatan, sang ibu terkejut mendapati anaknya dalam kondisi pendarahan di bagian hidung. Karena membutuhkan penanganan spesialis, petugas medis lantas merujuk korban ke RSUD dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.
Saat mendampingi di rumah sakit, pihak sekolah sempat berdalih bahwa korban terluka akibat jatuh. Namun, usai ditanya secara perlahan oleh sang ibu, korban akhirnya mengaku bahwa luka pendarahan tersebut dipicu oleh tindakan kekerasan di kelas.
Mediasi Buntu, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
![]() |
| Gabung Shopee Affilate |
Pihak keluarga sempat berupaya menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan melalui musyawarah bersama sekolah dan keluarga terduga pelaku. Lantaran pertemuaan tersebut tidak membuahkan titik temu maupun kesepakatan, keluarga korban mantap membawa perkara ini ke ranah hukum.
Kuasa hukum korban, Khasan Safullah dan M. Lutfi Nurul Fajari, menegaskan komitmennya untuk mendampingi keluarga korban hingga proses peradilan selesai.
“Kami mendampingi korban agar aparat kepolisian dapat mengusut tuntas perkara kekerasan anak ini secara menyeluruh, sehingga korban memperoleh perlindungan hukum dan keadilan yang seadil-adilnya,” tegas Khasan Safullah, Kamis (29/10/2026).
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Cipto Dwi Leksana, membenarkan bahwa laporan dugaan kekerasan anak di lingkungan sekolah tersebut saat ini tengah ditangani secara intensif oleh tim penyidik.
“Perkara tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi secara marathon,” ujar AKP Cipto Dwi Leksana singkat.
Reviewed by wongpasar grosir
on
1:23 PM
Rating:




No comments: