FAKTA Kepala Dusun Tulungagung Diarak Pasca Nginap di Rumah Janda, Dijebak Warga, Lihat Akhirnya

 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut fakta-fakta terbaru seputar kasus kepala dusun diarak warga karena nginap di rumah janda.

Ada seorang perangkat desa yang berakhir di tangan warga, sempat membuat warga emosi karena perilakunya.

Bagaimana tidak emosi, kepala dusun tersebut kepergok datang ke sebuah rumah yang ternyata milik seorang janda.

Kepala Dusun di Tulungagung inipun akhirnya kepergok bermain api dengan seorang janda.

Berikut Tribun Jatim kumpulkan fakta-fakta terkait kasus kepala dusun diarak warga di Tulungagung.

1. Berawal Dijebak Warga

SP (39) seorang perangkat di Desa Durenan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Tulungagung berakhir menjadi bulan-bulanan warga.

Awalnya, sosok perangkat desa ini dijebak warga karena kedapatan melakukan sesuatu di rumah seorang janda.

SP tertangkap warga sedang menginap di rumah seorang janda, V (31) di Desa Balerejo, Kecamatan Kauman, Tulungagung pada Kamis (3/11/2022) dini hari, seminggu lalu.

Semua diawali dengan warga yang kompak menjebak SP agar ketahuan keluar dari rumah V, si janda tersebut.

Kepala Desa Balerejo, Kecamatan Kauman,  Samsu Jatmiko membenarkan kejadian tersebut. 

Menurutnya penggerebekan yang dilakukan warga bermula saat V yang tinggal di salah satu perumahan, pulang dengan membawa seorang laki-laki. 

Aksi V membawa pulang laki-laki itu memancing warga untuk menjebaknya.

Warga lalu mematikan saklar MCB listrik PLN, sehingga listrik di rumah V padam.

Alhasil karena listrik padam tersebut, orang-orang yang berada di rumah pun panik termasuk sang perangkat desa.

"Setelah listrik padam, pemilik rumah keluar. V sama SP lalu dibawa ke balai desa untuk dimintai keterangan," ucap Samsu. 

2. Diarak warga

Warga menggerebek perangkat desa ini, lalu mengaraknya beramai-rama ke balai desa. 

Tak terima desanya dicoreng dengan perilaku sang kepala dusun, akhirnya ia pun diarak.

"Waktu itu SP sempat akan jadi bulan-bulanan warga. Akhirnya dia dibawa ke balai desa untuk diselesaikan dengan cara damai," ucap seorang warga, EF. 

Kepala Desa Balerejo, Kecamatan Kauman, Samsu Jatmiko membenarkan kejadian tersebut. 

3. Masalah diselesaikan kekeluargaan

Kepala Desa Durenan juga dihadirkan untuk menyelesaikan kasus ini. 

Masalah ini sepakat diselesaikan dengan cara damai.  

Dari hasil musyawarah itulah SP dijatuhi denda uang untuk pembelian 50 sak dan pasir. 

"Jadi sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan," ungkap Samsu. 

Kepala Desa Durenan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Imam Syafi'i mengakui jika SP adalah perangkatnya.

Yang bersangkutan memegang jabatan sebagai Kepala Dusun Baran. 

Kejadian penggerebekan ini tidak sampai masuk ranah hukum dan diselesaikan dengan cara musyawarah.

4. Diberi sanksi dan denda khusus

Akibat perbuatannya yang ketahuan nginap di rumah seorang janda, sang Kadus menerima denda khusus.

Kejadian penggerebekan ini tidak sampai masuk ranah hukum dan diselesaikan dengan cara musyawarah.

"Dia mendapat sanksi sosial, atas kerelaannya menyumbang 50 sak semen dan pasir sekitar dua atau tiga rit untuk perbaikan jalan," terang Syafi'i, Kepala Desa Durenan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.







Sumber : https://jatim.tribunnews.com/2022/11/11/fakta-kepala-dusun-tulungagung-diarak-pasca-nginap-di-rumah-janda-dijebak-warga-lihat-akhirnya?page=3





FAKTA Kepala Dusun Tulungagung Diarak Pasca Nginap di Rumah Janda, Dijebak Warga, Lihat Akhirnya FAKTA Kepala Dusun Tulungagung Diarak Pasca Nginap di Rumah Janda, Dijebak Warga, Lihat Akhirnya Reviewed by wongpasar grosir on 3:13 PM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.