Kasus Pencari Belut Meninggal Tersengat Listrik Jebakan Tikus Berlanjut ke Polres Ngawi

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono




Ngawi (beritajatim.com) – Kasus Legi (65), seorang pencari belut yang meninggal tersengat listrik jebakan tikus berlanjut ke proses hukum. Pihak keluarga memilih melaporkan kasus ini ke Polres Ngawi.

Legi yang tercatat sebagai warga Desa Sumberbening, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi ini ditemukan meninggal di persawahan. Keluarga akhirnya meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus itu.

Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Agung Joko Haryono mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan pengaduan dari pihak keluarga Legi untuk memproses hukum kasus tersebut. Pihak keluarga tidak terima dengan kematian Legi di sawah yang sedang digarap oleh Subandi (60).

“Pihak keluarga memang melapor ke kami. Pada intinya mereka tidak terima jika keluarganya meninggal dunia karena tersengat listrik jebakan tikus di sawah pada Senin (28/11/2022) lalu,” kata Agung, Jumat (2/12/2022).

Agung menyatakan hasil autopsi masih belum keluar. Pun, pihaknya belum memintai keterangan sejumlah saksi dan masih perlu waktu untuk melakukan pemeriksaan.

“Kalau dari hasil visum luar memang ada luka bakar ya. Tapi, untuk hasil autopsinya sampai hari ini belum keluar. Kemudian, kami belum memintai keterangan saksi-saksi lebih lanjut,” kata Agung.

Menangani kasus ini, pihaknya akan fokus pada pemasang jebakan tikus beraliran listrik dan tanah yang jadi lokasi pemasangan alat tersebut. Agung menyebut pemasang jebakan tikus beraliran listrik bisa dijerat Pasa 359 KUHP yakni siapa saja karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama 1 tahun.

Diketahui, lokasi meninggalnya Legi merupakan lahan bengkok atau tanah kas desa. Tanah itu disewakan pada Subandi yang merupakan Kepala SMPN 1 Karangjati Ngawi. Subandi memanfaatkan tanah tersebut untuk tanam padi.

Sebelumnya, seorang pria pencari belut ditemukan meninggal tergeletak di area persawahan Desa Sumberbening Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Senin (28/11/2022) pukul 07.00 WIB.Pria itu diduga meninggal akibat kakinya menginjak kawat beraliran listrik untuk menjebak tikus.

Adalah Legi, warga setempat, si pencari belut yang meninggal akibat tersengat jebakan tikus beraliran listrik di sawah milik Subandi (60) warga setempat. Kejadian berawal saat Subandi memeriksa dan tengah mengontrol jebakan tikus di sawah miliknya. [fiq/beq]

Reporter : Fatihah Ibnu Fiqri

Kasus Pencari Belut Meninggal Tersengat Listrik Jebakan Tikus Berlanjut ke Polres Ngawi Kasus Pencari Belut Meninggal Tersengat Listrik Jebakan Tikus Berlanjut ke Polres Ngawi Reviewed by wongpasar grosir on 3:27 PM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.