Jalan penghubung 4 Desa di Kabupaten Blitar ambles dan tidak bisa dilalui
Blitar (beritajatim.com) – Jalan dusun ilik-ilik desa Kebonsari Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar ambles. Lebih dari separuh jalan longsor dan ambles serta tidak bisa dilalui.
Jalan tersebut menghubungkan antara Desa Suruhwadang dengan 4 desa lainnya yang ada di wilayah Blitar Selatan yakni desa Kebonsari, Maron, Pakisaji serta Panggungduwet. Akibat amblesnya jalan tersebut warga terpaksa memutar arah untuk mencari jalur alternatif sejauh 10 kilometer.
Namun jauhnya jarak jalur alternatif membuat sejumlah warga tetap saja nekat menerjang bagian tepi jalan yang sudah retak demi bisa sampai di desa terdekat. Jalan tersebut merupakan jalur paling cepat untuk menuju desa terdekat.
“Ya memang itu sudah lama ambles dan ini semakin parah, tapi warga tetap melewati jalan itu karena itu paling dekat,” kata Ivong Bettryanto, Kepala BPBD Kabupaten Blitar, Senin (13/02/23).
Ivong Bettryanto menjelaskan bahwa jalan tersebut sebetulnya sudah lama rusak dan ambles. Tepatnya pada bulan April tahun 2022 lalu. Saat wilayah Blitar Selatan mengalami bencana tanah bergerak.
Saat itu jalan di dusun Ilik-ilik desa Kebonsari Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar ambles akibat pergerakan tanah. Meski kondisi sudah membahayakan namun warga tetap saja melintasi jalan tersebut.
Hingga akhirnya pada Minggu (12/02/23) kerusakan jalan tersebut semakin parah. Bahkan jalan selebar 5 meter itu sudah tidak bisa lagi dilalui oleh kendaraan roda empat seperti mobil dan truk.
Sementara untuk kendaraan roda dua, masih bisa melewati tapi cukup membahayakan dan rawan terjadi kecelakaan.
“Itu kan sebetulnya sudah lama rusaknya Tapi kemarin karena hujan deras jadi jalan semakin parah rusaknya namun warga Ya tetap saja menggunakan jalan itu karena itu alternatif paling cepat,” jelasnya.
Jalan Desa
Jalan penghubung 4 Desa di Kabupaten Blitar ambles dan tidak bisa dilalui
BPBD Kabupaten Blitar sebetulnya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat wilayah Kebonsari dan sekitarnya. Sosialisasi ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari PVMBG jika jalan ini seharusnya tidak digunakan lagi, karena kondisi gerakan tanah yang dikhawatirkan semakin parah dan berbahaya untuk masyarakat yang melintas.
“Kami dari BPBD kabupaten Blitar telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai rekomendasi pvmbg agar jalan tersebut sudah tidak dilalui lagi karena pergerakan tanah yang memang terus terjadi,” jelasnya.
Nurhadi Dukung Kontes Kambing Etawa Seni di Kabupaten Blitar
Blitar Selatan Ingin Pisahkan Diri, Ini Tanggapan DPRD Kabupaten Blitar
Ivon menjelaskan bahwa ada beberapa rekomendasi atau usulan mengenai pembuatan jalur baru yang lebih aman. Namun usulan tersebut sepenuhnya ada di tangan Dinas PUPR Kabupaten Blitar.
BPBD kabupaten Blitar mengakui bahwa hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Blitar belum membangun jalur baru yang bisa digunakan warga Kebonsari dan sekitarnya untuk menuju Desa Suruhwadang.
“Sebetulnya sudah ada usulan untuk membuat jalur yang lebih aman untuk masyarakat Kebonsari dan sekitarnya agar tidak memutar jauh-jauh,” paparnya.
Kini jalan yang ambles tersebut telah dipasangi oleh garis polisi hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan di malam hari akibat warga tidak melihat jalan yang rusak. Meski begitu masyarakat Desa Kebonsari dan 3 desa lainnya tetap melintasi jalan yang amblas tersebut karena dinilai lebih cepat untuk menuju Desa Suruhwadang maupun kantor pemerintahan Kabupaten Blitar.
Wakil bupati Blitar Rahmat Santoso juga berencana akan meninjau jalan yang ambles tersebut. Meski begitu belum diketahui pasti kapan orang nomor 2 di kabupaten Blitar tersebut akan meninjau jalan yang rusak itu. (owi/ted)
No comments: