Nasib Nyawa Istri yang Dibuang Suami ke Laut dari Kapal Bakauheni, CCTV Viral, Tak Dilaporkan Polisi
TRIBUNJATIM.COM - Sebuah video viral di media sosial menunjukkan detik-detik menegangkan seorang pria yang membopong wanita lalu menceburkannya ke laut.
Dari sebuah dek kapal dalam lorong tunggu, seorang pria mendadak menggendong wanita yang berada di depannya.
Wanita tersebut kemudian digendong menuju bagian tepi kapal.
Rekaman selanjutnya yang terjadi adalah wanita tersebut dibuang dari atas dek kapal menuju laut lepas.
Melihat aksi ekstrem yang dilakukan pria itu, beberapa orang yang berada di sekitar langsung mengamankan si pria.
Rekaman CCTV video dari atas dek kapal tersebut langsung viral di berbagai akun Instagram.
Banyak narasi yang kemudian menyebutkan bahwa pria dan wanita di dalam video merupakan pasangan suami istri.
Video itu terekam dalam kamera CCTV KMP Shalem yang tengah menyeberang dari Pelabuhan Merak Banten ke Bakauheni Lampung.
Video itu beredar sejak Kamis (23/2/2023) malam.
Dalam Video berdurasi 38 detik itu terlihat suami tiba-tiba membopong istrinya dan melemparnya ke laut.
Video viral usai diunggah oleh sejumlah akun Instagram diantaranya @kabarnegri.official dan @Lampung Selatan Info
Apa yang terjadi dengan pasangan suami istri di video tersebut masih diselidiki Tribun Jatim hingga saat ini.
Namun, dari informasi yang berhasil dihimpun seperti dikutip dari Wartakotalive.com, ternyata pasangan yang diduga suami istri itu sebenarnya hendak masuk mobil.
Tapi tak tahu apa yang terjadi tiba-tiba pria itu membopong istrinya dan membuangnya dari atas laut.
Dalam video, awalnya memperlihatkan seorang wanita yang diduga sang istri berjalan di lorong kapal laut tersebut.
Ia membawa tas jinjing dan tampak hendak duduk di atas kursi yang tersedia di atas deck kapal.
Selang beberapa detik, seorang pria menggunakan jaket yang diduga suami muncul mendekati sang wanita.
Tiba-tiba pria itu menggendong wanita itu secara paksa dan membawanya ke sisi kapal serta langsung melempar sang wanita ke arah laut lepas.
Aksi itu mendadak langsung membuat satu lorong dek heboh.
Pria dalam video mendadak langsung diamankan oleh orang-orang sekitar.
Nasib nyawa istri yang dibuang tiba-tiba dari atas laut itu akhirnya terungkap juga.
Dikutip TribunJatim.com dari Wartakota, beruntungnya nyawa istri tersebut selamat.
Beruntung baju dari istrinya tersangkut railing kapal, sehingga tidak tercebur.
Sontak, para penumpang yang melihat peristiwa itu langsung mengamankan wanita dan laki-laki yang diduga suaminya.
Hal tersebut membuat para penumpang lain yang berada di sekitar lokasi kejadian langsung berlari mengamankan pelaku.
Berdasarkan Informasi, peristiwa itu terjadi di KMP Shalem, pada Rabu (22/2/2023) malam.
KMP Shalem dalam perjalanan membawa penumpang dari Pelabuhan Merak menuju Bakaheuni Lampung.
Dalam video tersebut juga terdengar narasi bahwa pelaku diduga adalah suaminya yang sengaja hendak menceburkan istrinya ke laut.
"Itu suaminya, istrinya disuruh masuk ke mobil, malah diceburkan ke laut. Suaminya sudah diamankan,” kata suara dalam video tersebut.
Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni AKP Ridho Rafika membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Sementara itu, diketahui ternyata peristiwa tersebut tidak dilaporkan ke polisi sehingga tak ada tindakan lebih lanjut.
"Iya benar. Untuk kronologinya langsung ke capt kapal ya. Karena nggak dilaporkan ke Polsek," kata Ridho dikuti dari akun Instagram @Lampung Selatan Info, Kamis (23/2/2023) malam.
Perilaku seorang suami kepada istri sering kali berujung miris dan memilukan.
Misalnya saja seperti istri satu ini yang nyawanya tertolong karena berhasil mengunci kamar seperti nasib istri di atas.
Seorang istri di Musi Rawas nyaris meregang nyawa karena tindakan suaminya yang kepalang emosi.
Istri di Musi Rawas ini akhirnya mendapati sikap suaminya yang memiliki perangai sangat kasar.
Taufiq Qurrohim (35) warga Dusun Simpang Semambang Desa Lubuk Rumbai tega melemparkan nasi goreng yang sudah susah payah dibuat sang istri.
Tak hanya itu saja, Taufiq Qurrohim bahkan sudah mengambil pisau untuk membunuh sang istri.
Untungnya, hal itu dapat dicegah karena istrinya yang lari terbirit-birit menyelamatkan diri ke kamar.
Peristiwa menegangkan itu dialami oleh Teti Indah seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas.
Korban yang tak lain adalah istri ini menerima fakta bahwa sang suami sangatlah kasar.
Untungnya pelaku berhasil diamankan sebelum semuanya berubah menjadi lebih parah.
Pelaku telah ditangkap Satreskrim Polres Mura pada Kamis tanggal 2 Februari 2023 lalu, atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan telah ditetapkan jadi tersangka.
Saat diminta bercerita kepada polisi, terungkap bahwa Taufiq tak mampu memendam rasa kesal dan emosi.
Namun, mirisnya meski sudah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, tersangka mengaku tidak menyesali perbuatannya.
"Tidak menyesal," kata tersangka Taufiq sambil menggelengkan kepalanya saat dimintai keterangan, pada pres release Polres Mura, Selasa (13/2/2023).
Tersangka juga mengaku, melakukan KDRT terhadap istrinya karena merasa sudah tidak ada kecocokan dengan istrinya.
"Memang tidak ada lagi kecocokan. Tidak cocok dengan orang tuanya," jelasnya.
Emosi Taufiq itu terpancing setelah melihat sang istri memasang wajah cemberut.
Pelaku sempat bercerita bagaimana kisah rumah tangga dengan istrinya itu.
Tersangka mengatakan, bahwa dulu sempat cerai dengan istrinya tersebut dan menikah lagi.
Namun, karena anak dengan korban, akhirnya keduanya kembali rujuk.
"Pernah cerai, tapi karena mikir anak, makanya balikan lagi," kata tersangka.
Pria yang kesehariannya sebagai penjual minyak ini juga mengaku, baru sekali melakukan KDRT terhadap istrinya, namun bukan memukul melainkan melemparnya dengan kipas mini.
"Setelah ku lembar pakai kipas kecil itu, dia (korban) saya kembalikan ke orang tuanya, agar tidak emosi lagi," ungkap tersangka.
Kemudian disinggung apakah tersangka juga mengkonsumsi narkoba, tersangka pun mengaku sering menggunakan narkotika jenis sabu.
"Sering juga pakai narkoba," ucap tersangka.
Sementara itu, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara mengatakan, kejadian bermula pada Senin (23/1/2023) sekira pukul 00.10 WIB.
Saat itu, tersangka yang baru pulang dari rumah orang tuanya dan meminta istrinya Teti Endang untuk membuatkannya nasi goreng.
"Korban langsung ke dapur dan membuatkan nasi goreng untuk suaminya, setelah itu korban membawakan nasi goreng tersebut ke suaminya," ungkap Kasta.
Namun secara tiba-tiba tersangka marah kepada dan melempar nasi gorengnya, karena melihat istrinya cemberut muka kepada tersangka.
"Korban pun langsung lari ke dalam kamar, tersangka pun mengambil kipas angin mini melemparkannya ke arah korban," ucap Kasat.
Tak sebatas itu, usai melempar istrinya dengan kipas mini, tersangka langsung mengambil pisau dan mengancam akan membunuh istrinya tersebut.
"Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 44 ayat 1 UU Ri No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 15 juta," tutup Kasat.
No comments: