Nasib Mama Muda Turuti Hawa Nafsu saat Suami Merantau, Selingkuhan Murka Tak Dipilih, Tubuh Dicambuk
Nasib mama muda di Aceh Utara ini miris karena menuruti hawa nafsunya.
Saat suami merantau ke Malaysia, si mama muda jalin cinta terlarang dengan pria lain.
Mirisnya, pria yang dikenalnya lewat media sosial itu berbuat nekat karena murka.
Ia kesal si mama muda tak bisa memilihnya daripada suami.
Mama muda itu berinisial RW (29),
ibu rumah tangga itu nekat berzina dengan pria berinsial BM (33), asal Aceh Utara.
Keduanya berkenalan di media sosial pada September 2022, sebulan setelah suami RW pergi bekerja di Malaysia.
Perbuatan mereka terbongkar setelah BM mengirim video syur adegan ranjang dengan RW kepada suaminya di Malaysia.
Tak terima dengan kelakuan RW, suaminya kemudian meminta bantuan pihak keluarga untuk menyelesaikan perbuatan tersebut melalui proses hukum.
Dikutip TribunJatim.com dari SerambiNews, kini BM dan RW atau mama muda kena hukuman cambuk oleh Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Nomor 2/JN/2023/MS.Lsk yang dibacakan pada Kamis (16/3/2023).
Dalam amar putusan, Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua, Tubagus Sukron Tamimi Ssy menyatakan terdakwa BM dan terdakwa RW terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘Dengan Sengaja Melakukan Jarimah Zina’.
Berita Lainnya : Ada Salat Tarawih Cepat di Blitar, 20 Rakaat Bisa Selesai dalam Waktu 10 Menit, Jemaah: Mantab
Hal itu sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum Pasal 33 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
“Menghukum Terdakwa BM dan Terdakwa RW oleh karena itu dengan ‘Uqubat Hudud cambuk masing-masing sebanyak 100 kali cambuk,” bunyi putusan itu.
Majelis Hakim juga para terdakwa tetap ditahan sampai ‘uqubat cambuk dilaksanakan.
Adapun kronologis berawal saat keduanya berkenalan di media sosial pada September 2022.
Selanjutnya pada Kamis (17/11/2022) sekira pulu 00.00 dini hari WIB, terdakwa BM menelepon RW melalui handphone yang mengatakan akan ke rumah.
Mendengar kabar tersebut, RW mengijinkan BM datang ke rumah, hingga akhirnya pada pukul 02.00 wib BM pun sampailah di rumah RW.
RW kemudian menyuruh BM untuk masuk ke dalam rumah karena takut dilihat orang atau warga sekitar.
BM kemudian langsung masuk ke dalam kamar bersama dengan RW.
Berita lainnya : Tak Punya Uang Bayar Sewa Kontrakan, Wanita Muda di Probolinggo Tega Berbuat Jahat ke Teman Kerja
Selanjutnya, kedua melakukan hubungan dan merekam aktivitas ranjang tersebut.
Usai melakukan hubungan itu, BM kemudian mengirim video adegan bersama RW kepada suami RW, FB yang saat kejadian berada di Malaysia.
Alasan BM atau selingkuhan kirim video syur ke suami tersebut dikarenakan ianya kecewa kepada RW yang tidak dapat menentukan untuk memilih antara ia dengan suaminya, FB.
Setelah itu keduanya kembali rebahan diatas kasur rumah RW hingga pukul 04.00 WIB.
Tak lama setelah itu, datang pria bernama Ambia, Bang Pon, dan Is, yang mana orang – orang tersebut adalah keluarga dari suami RW.
Ternyata ketiga orang tersebut datang setelah FB melaporkan rekaman video tersebut.
Tidak berapa lama kemudian datang beberapa perangkat desa serta aparat Wilayatul Hisbah (WH) ke rumah RW untuk membawa keduanya ke kantor polisi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kepolisian Resort Aceh Utara, keduanya mengakui telah melakukan perbuatan intim tersebut sebanyak 5 kali.
Yakni pada 19 Oktober 2022, 26 Oktober 2022, 27 Okober 2022, 12 November 2022, dan 17 November 2022.
Diketahui keduanya telah melakukan perbuatan persetubuhan layaknya pasangan suami istri namun tidak ada hubungan pernikahan yang sah sama sekali.
Sementara itu, baru-baru ini viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan seorang wanita muda di Aceh dicambuk 100 kali.
Hal itu dilakukan karena wanita berinsiial DAP tersebut ketahuan berzina dengan kakak iparnya berinisial SA yang sudah beristri.
Dalam video itu tampak wanita muda itu mengenakan baju terusan putih polos dan hijab coklat.
DAP dihukum cambuk di atas panggung yang bisa dilihat banyak orang. Setelah dicambuk beberapa kali, DAP tampak mengangkat tangannya.
Lalu dokter wanita yang ada di atas panggung mendekat dan menenangkan wanita tersebut.
Tak lama kemudian, DAP tampak berjongkok menahan sakit. Hukuman cambuk itu digelar oleh Kejaksaan Negeri Kota Lhokseumawe pada Selasa (21/3/2023).
Selain memberikan hukuman cambuk pada wanita berinisial DAP itu, pihak Kejari juga menghukum ipar DAP yang berinisial SA
No comments: