VIRAL TNI Gadungan Peras Uang Hajatan Warga, Babinsa Curiga Pakaian Dinas Beda, Kedok Palsu Terkuak

 

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral TNI gadungan memeras uang hajatan warga.

Penangkapan TNI gadungan oleh Babinsa ini langsung viral di media sosial.

Aksi TNI gadungan bermula dari Babinsa yang mencurigai bahwa pakaian dinas yang dikenakan TNI gadungan berbeda dari aslinya.

Dalam video viral yang beredar, TNI gadungan tersebut ditangkap di dekat Gang Dukuh 1 dekat SPBU Jatiasih, Bekasi, dikutip dari Kompas.com.

TNI gadungan tersebut ditangkap pada Minggu (2/4/2023) setelah warga merasa resah dengan ulahnya yang sering memeras.

"Anggota Babinsa Jatiluhur, Ayupti menangkap TNI gadungan yg selama ini meresahkan warga. Selain mengaku anggota TNI, terduga pelaku Heryadi kerap memeras warga," cuit pengunggah.

Hingga Senin (3/4/2023), video TNI gadungan ditangkap di Bekasi sudah ditayangkan sebanyak 157.000 kali dan disukai 1.344 kali.

Kodam Jaya pun buka suara soal penangkapan TNI gadungan di Bekasi yang suka memeras warga.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel Cpm Dwi Indra Wirawan membenarkan, telah terjadi penangkapan TNI gadungan di Bekasi.


Berita Lainnya : Istri Diusir Suami karena Tak Mau Kerja dan Urus Rumah, Ngotot Tak Salah, Tetangga Menyesal Kasihan


Lokasi penangkapan TNI gadungan berada di Jalan Raya Wibawa Mukti 2 RW 10, Kelurahan Jati Asih, Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi.

"Serda Ayupti Babinsa Koramil Jatiluhur Kodim 0507/ Bekasi (yang menangkap TNI gadungan)," kata Indra kepada Kompas.com (grup TribunJatim.com), Senin (3/4/2023).

Ia menjelaskan, TNI gadungan ditangkap ketika Serda Ayupti perjalanan menuju kantor untuk melaksanakan apel siaga di Kodim 0507/ Bekasi.

Lebih lanjut, Indra menceritakan detik-detik ketika Serda Ayupti meringkus TNI gadungan yang meresahkan warga.

Ia menyampaikan, pada awalnya Serda Ayupti yang melintas di Jalan Raya Wibawa mencurigai seorang pria dengan pakaian dinas harian (PDH) yang tidak sesuai dengan penggunaannya.

Serda Ayupti kemudian berusaha menghentikan TNI gadungan tersebut, sayangnya usaha awal belum membuahkan hasil.

Setelah itu, ia berupaya mengejar pelaku dan menendang motor yang menyebabkan TNI gadungan terjatuh dari kendaraannya.

"Pelaku mencoba kabur, lalu Serda Ayupti kembali mengejaar pelaku menggunakan sepeda motor dan menabrak tentara gadungan tersebut," jelas Indra.  

Mengetahui TNI gadungan sudah jatuh dari motor, Serda Ayupti berusaha untuk meringkus pria ini.

Namun, pria tersebut memberikan perlawanan ketika hendak ditangkap Serda Ayupti.

Warga sekitar yang melihat peristiwa itu kemudian memberikan bantuan kepada Serda Ayupti.

"Pelaku saat ini sudah kami serahkan ke Polsek Jati Asih untuk diproses hukum lebih lanjut," imbuh Indra.

"Penyerahan ke Polsek Jati Asih diterima langsung oleh petugas Polsek atas nama Ipti Supriyadi, Aiptu Anton, dan Aiptu Wanto.

Indra mengatakan, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti dari penangkapan TNI gadungan di Bekasi.

Barang bukti yang diamankan, seperti satu PDH Mabes TNI berpangkat Sersan Mayor, satu motor Honda Vario tahun dengan nomor polisi B 3476 ELD, beserta kunci motor.

"Satu buah STNK atas nama UD. Satu buah KTP atas nama Adiyat Herriyadie. Satu buah blangko kosong KTA TNI. Uang tunai Rp 850.000, dan kartu berobat rumah sakit," terang Indra.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut soal ulah TNI gadungan yang disebut meresahkan oleh warganet, Indra menyebut pria ini sudah berulah lebih dari satu tahun.

TNI gadungan tersebut selalu menjalankan aksinya menggunakan PDH Mabes TNI dengan meminta uang kepada warga yang sedang hajatan.

Tak hanya itu, ia juga meminta uang ke masjid-masjid dengan modus untuk dana sosial atau takjil.










Sumber : https://jatim.tribunnews.com/2023/04/03/viral-tni-gadungan-peras-uang-hajatan-warga-babinsa-curiga-pakaian-dinas-beda-kedok-palsu-terkuak?page=3





VIRAL TNI Gadungan Peras Uang Hajatan Warga, Babinsa Curiga Pakaian Dinas Beda, Kedok Palsu Terkuak VIRAL TNI Gadungan Peras Uang Hajatan Warga, Babinsa Curiga Pakaian Dinas Beda, Kedok Palsu Terkuak Reviewed by wongpasar grosir on 3:44 PM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.