Istri Minum Racun setelah Bunuh Suami, Sempat Telepon Anak untuk Terakhir Kalinya, 'Datang ke Kebun'
TRIBUNJATIM.COM - Seorang istri minum racun setelah diduga bunuh suami.
Sang anak sempat ditelepon sebelum ibunya itu minum racun.
Diketahui, peristiwa ini terjadi di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Istri yang diduga membunuh suaminya adalah I (55).
I diduga membunuh suaminya sendiri, T (58).
Usai membunuh suaminya, I kemudian menenggak racun hingga tewas.
Belum diketahui alasan I melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga suaminya meninggal.
Kejadian tersebut terjadi di Dusun IV Mattiro Deceng, Desa Penanggootu, Kecamatan Lambandia, Selasa (23/5/2023).
Kasus tersebut terbongkar saat I menelepon anaknya, L agar melihat kondisi T yang sedang berada di kebun milik mereka, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
L kemudian bergegas ke kebun bersama suaminya, A.
Di sana mereka menemukan sang ayah bersimbah darah di rumah kebun yang biasa ditempatinya.
L lalu menelepon keluarga dan warga di sekitar lokasi untuk membantu mengevakuasi sang ayah.
Sayangnya ia menghembuskan napas di tengah perjalanan.
Berdasarkan keterangan dokter di Puskesmas Lambadia, Agus Junaidi, T meninggal setelah mengalami luka robek di perut sebelah kanan.
Selain itu juga ada luka di leher, dada dan juga kaki.
Sementara itu I yang usai menelpon anaknya, sempat tidak terlihat di lokasi kejadian.
Saat dicari ternyata sang istri kondisi lemas, terbaring di bawah rumah kebun milik orang lain.
Berdasarkan keterangan awal, I meminum racun usai diduga melakukan KDRT kepada suaminya itu.
"Berdasarkan informasi dari keluarganya seperti itu (minum racun)," ujar Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudi juga dinyatakan meninggal dunia setelah di rawat di Puskesmas Lambandia akibat lemas usai meminum racun tersebut.
"Perkembangan terakhir terduga pelaku meninggal dunia dan telah dipastikan dokter umum Lambandia, pada pukul 24.00 Wita," tutup AKBP Yudi.
Di lokasi, polisi menemukan dua bilah parang, satu pisau, satu lembar kartu Keluarga, satu lembar baju dan satu lembar celana milik korban serta karpet plastik.
"Nanti kita gelar perkara dulu biar jelas motif dan permasalahan baru bisa kita simpulkan (apakah kasus dihentikan usai terduga pelaku juga meninggal dunia)," tutur AKBP Yudi Palmi.
Dari hasil keterangan anaknya, T dan L tak pernah terlibat cekcok.
"Untuk motif dari kejadian belum dapat diketahui. Menurut informasi dari anak korban, kedua orang tuanya tidak pernah cekcok," ujar AKBP Yudi.
Ia juga membenarkan anak korban tahu kejadian tersebut setelah ditelepon sang ibu untuk melihat kondisi ayahnya di kebun yang mereka tinggali.
"Saat ke TKP ia melihat bapaknya (korban) telah tergeletak di tanah di bawah kolong rumah kebun, dengan posisi terlentang dan bersimbah darah," ujar AKBP Yudi.
Sebelumnya, seorang suami di Desa Tlogotirto, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tega menghabisi nyawa istrinya karena cemburu, Sabtu (20/5/2023).
Sebelum pembunuhan itu terbongkar, suami bernama Ali Santoso (34) tersebut berkilah, sang istri, Sumiati (34), meninggal karena bunuh diri.
Kepala Desa Tlogotirto Tri Adi Saputra mengatakan, kematian ibu muda itu pun menggemparkan warga.
Saat itu, sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka mengadu ke mertuanya bahwa istrinya sekarat, terkapar di kasur ruang depan rumah.
Warga kemudian berdatangan dan melarikan korban ke Puskesmas Gabus.
Namun, korban dinyatakan meninggal dunia sebelum sempat menjalani perawatan.
Hasil pemeriksaan medis ditemukan luka bekas jeratan di leher korban.
"Orangtua korban langsung melaporkan kasus ini ke Mapolsek Gabus hingga digelar olah TKP dan pemeriksaan," kata Adi saat dihubungi melalui ponsel, Sabtu malam.
Jasad korban kemudian diautopsi di RSUD dr R Soedjati Soemodiardjo Purwodadi dan ditemukan adanya unsur penganiayaan pada fisik korban.
Jenazah korban selanjutnya diantarkan ambulans ke rumah duka untuk dimakamkan.
"Diduga dijerat lehernya pakai tali tambang. Ada juga luka benjol-benjol di kepala, lebam di mata dan telinga. Ambulans tiba di rumah duka sekitar pukul 21.05 dan dimakamkan pukul 21.45," terang Adi.
Kapolsek Gabus AKP Wibowo mengatakan setelah diinterogasi penyidik Satreskrim Polres Grobogan tersangka akhirnya mengakui telah membunuh istrinya meski keterangannya selalu berubah-ubah.
Motifnya cemburu buta.
Korban dituding berselingkuh hingga hubungan keduanya pun tidak harmonis.
Puncaknya pada Jumat (20/5/2023) malam, tersangka emosi melihat istrinya berkomunikasi dengan pria lain melalui handphone.
Keduanya lantas cekcok hingga korban memilih pergi dari rumah dan baru pulang pada Sabtu (21/5/2023) pagi, sekitar pukul 05.30 WIB.
Saat itu, keduanya kembali bertikai hingga pembunuhan itu terjadi.
"Korban meninggal dijerat pakai tampar. Motifnya, cemburu karena ada pria idaman lain dan sering cekcok" kata Wibowo.
Tersangka dijerat Pasal 44 Ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo Pasal 338 Ayat (3) Subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana.
No comments: