TRIBUNJATIM.COM - Pasangan remaja di Kediri dikabarkan menyimpan bayinya di jok motor.
Mirisnya bayi tersebut baru saja dilahirkan tapi sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Lantas sang ibu membungkusnya dengan kantong plastik dengan niat akan dibuang dengan si pasangan.
Namun, rencana malah terbongkar saat periksa ke puskesmas.
Petugas pun sudah curiga .
Dilansir dari Kompas.com, peristiwa remaja simpan bayi di jok motor bermula dari kedatangan MR dan DA ke puskesmas setempat, Senin (22/5/2023) sekitar pukul 08.30 WIB dengan mengendarai motor.
MR hendak memeriksakan kesehatan DA.
Saat itu petugas puskesmas yang memeriksa DA curiga bahwa perempuan itu baru melahirkan.
Namun DA tidak mengelaknya.
DA lantas memberitahukan bahwa bayinya berada di rumah.
Namun saat petugas puskesmas dibantu perangkat desa memeriksa rumah, tidak menemukan bayi tersebut.
Hingga kemudian MR mengakui bayi itu disimpan di jok motor.
Petugas mengecek kebenaran ucapan DA dan memang benar menemukan jasad bayi.
Dari pemeriksaan awal, DA melahirkan bayi laki-laki dengan bobot 1,3 kilogram dan diduga berusia tujuh bulan kandungan itu di kamar mandi rumahnya pada Rabu pagi sekitar pukul 05.00 WIB seorang diri.
Bayi yang diakui DA meninggal sejak dilahirkan itu lantas dimasukkannya ke kantong plastik.
MR yang dihubungi DA datang ke rumah sekitar pukul 06.00 WIB, lantas mengambil kantong plastik itu lalu menyimpannya ke dalam jok motor dengan rencana akan dikebumikan.
Namun sebelum mengubur jasad bayi itu, MR mengajak DA memeriksakan kondisi kesehatannya ke puskesmas, dan dari situlah terungkap perkara tersebut.
Polisi pun akhirnya melakukan penyelidikan menyusul adanya temuan jasad bayi laki-laki di jok motor yang terparkir di halaman Puskesmas Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
Penyelidikan terhadap peristiwa itu kini bergulir di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri, usai pelimpahan perkara dari Polsek Ngadiluwih.
Temuan yang terjadi pada Senin (22/5/2023) itu lantas mengarah pada pasangan remaja tanpa hubungan nikah yang diduga sebagai pelakunya.
Yaitu pemuda berinisial MR (18) dan pasangan perempuannya, DA (19), yang diduga ibu bayi itu.
Namun hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Kediri Inspektur Dua (Ipda) Yahya Ubaid mengatakan, pihaknya belum menetapkan tersangka karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Semua masih dalam proses penyelidikan petugas," ujar Yahya Ubaid pada Kompas.com, Rabu (24/5/2023).
Penetapan tersangka, Ubaid menjelaskan, baru bisa dilakukan jika nantinya telah dilakukan pemeriksaan perkara secara menyeluruh dan diketahui ada tidaknya pelanggaran pidana.
Dan itu, menurutnya, membutuhkan proses yang panjang.
"Kita nanti harus mengetahui penyebab kematiannya (bayi) karena apa. Misal ada kekerasan atau tidak. Terus ada upaya aborsi apa ndak. Nah, itu, pemeriksaannya masih juga perlu saksi ahli," ungkapnya.
Apalagi hingga saat ini pihaknya belum bisa memeriksa DA karena kondisi kesehatannya, serta belum keluarnya hasil autopsi jasad bayi dari laboratorium forensik Polda Jawa Timur.
"Yang bersangkutan masih dalam perawatan rumah sakit. Kita menunggu kondisinya membaik," lanjutnya.
Permintaan keterangan, masih kata Ubaid, sementara baru bisa dilakukan terhadap saksi-saksi termasuk MR yang saat ini dikenai wajib lapor.
Sebelumnya, seorang siswi SMP di Trenggalek melahirkan anak setelah menjadi korban rudapaksa.
Anak berusia 13 tahun tersebut melahirkan seorang bayi tanpa diketahui bapak kandungnya.
Siswa kelas VII SMP tersebut melahirkan bayi laki-laki pada 31 Maret lalu di rumah ibu asuhnya di Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek.
AY sendiri adalah seorang yatim piatu yang diasuh oleh saudara jauh ibunya. Sedangkan kakak laki-laki korban, PN (23) diasuh bibi dari pihak bapaknya yaitu IN (47).
Mengetahui AY telah digagahi oleh seseorang, IN dan PN tidak terima dan melaporkan hal tersebut ke Polres Trenggalek.
Penasihat hukum IN, Irfan Firdianto mengatakan pihak keluarga berharap polisi bisa segera mengungkap pelaku yang tega melakukan hal bejat tersebut kepada AY.
"Selain itu kami berharap korban dikembalikan ke keluarga pelapor daripada diasuh oleh orang yang secara hukum tidak memiliki kewenangan untuk mengasuhnya," kata Irfan, Jumat (14/4/2023).
Kronologi awal IN mengetahui keponakannya telah melahirkan anak sendiri berawal dari dirinya yang diberitahu oleh tetangga keponakannya, bukan dari ibu asuhnya.
"Kalau dari pengasuh korban menyatakan bahwa korban ini tiba-tiba melahirkan seorang anak," lanjutnya.
Namun begitu pihak pelapor tidak percaya dengan pernyataan tersebut dan menilai hal tersebut janggal serta tidak masuk akal.
IN pun melapor ke Polres Trenggalek untuk mengungkap siapa dalang yang telah menghamili AY.
"Sekarang korban masih ikut dengan orang yang mengasuh selama ini, kalau dari kondisi korban nampak sehat saja," pungkasnya.
No comments: